Tim Penyidik Kejati DKI Jakarta akan Ambil Berkas di KPUD
Sabtu, 04 Jun 2005 02:09 WIB
Jakarta -
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta akan mengambil berkas dan dokumen di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di lembaga itu.Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Penyidik Kejati DKI Syaiful Thahir di kantor Kejaksaan Tinggi DKI, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2005).Rencananya, Ketua KPU DKI M Taufik, anggota KPU DKI Ariza Patria dan Bendahara KPUD APBD Neneng Euis Palupi akan dibawa oleh tim penyidik Kejaksaan tinggi DKI ke kantor KPUD untuk mengambil berkas dan data-data yang diperlukan oleh tim penyidik tersebut. Seperti diketahui Kamis (2/6/2005) lalu, Tim Penyidik Kejati DKI telah melakukan penyegelan kantor KPU DKI.Pada Jumat ini, tim penyidik telah memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan M Taufik yaitu anggota KPU DKI Ariza Patria dan Bendahara KPUD APBD Neneng Euis Palupi. Ariza diperiksa delapan jam dari pukul 9.00 pagi."Saya ditanya seputar tugas di KPUD. Selain itu, saya ditanyai mengenai masalah mekanisme tender proyek di KPU DKI," urainya. Namun, Ariza enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai detil pemeriksaan.Sementara itu ditemui usai pemeriksaan, Bendahara KPU DKI Neneng Euis Palupi enggan menjelaskan isi pemeriksaan. Dengan wajah pucat dan terlihat lelah Neneng meminta wartawan untuk tidak menanyainya. "Saya masih lelah dan capek," ujarnya dengan suara lirih.Anggota tim penyidik kejati DKI yang memeriksa Neneng, Desy Meuthia Firdaus menyebutkan, Neneng diperiksa seputar fungsi dan tugas pokoknya sebagai bendahara KPUD. "Banyak pertanyaan yang tidak bisa dijawab sekarang, karena menyangkut data-data dan dokumen yang saat ini berada di kantor KPUD," urai Desy.
(san/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































