Sandiaga Sebut Proses Menuju WTP Sudah 40 Persen

Sandiaga Sebut Proses Menuju WTP Sudah 40 Persen

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Senin, 27 Nov 2017 19:21 WIB
Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno (Fida/detikcom)
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan terus membenahi sistem pengadaan aset. Sandiaga menyebut proses menuju opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pun sudah mencapai 40 persen.

"Yang di atas tahun 2012, begitu sudah ada sistemnya sih sudah banyak yang ditindaklanjuti. Tapi memang masih di level 60 persen yang belum kita tindak lanjuti. Jadi harus digenjot terus supaya bulan-bulan ke depan ini bisa semuanya ditindaklanjuti," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2017).

Sandiaga menyebut telah menyisir 6.000 aset. Dia mengatakan terus memperbaiki sistem pencatatan aset untuk mendapatkan predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini semua adalah menyelesaikan akar-akar permasalahannya sehingga insyaallah nanti ke depannya WTP itu bisa menjadi sebuah sistem. Bisa hadir karena sistemnya dibenahi. Jadi yang kita pasti mau selesaikan adalah akar-akar permasalahan daripada WTP. Bukan di ujungnya, bukan hilirnya, tapi di hulu-hulunya kita ingin perbaikan sistem," terangya.

Sandiaga secara khusus menyoroti piutang yang ada di Pemprov DKI. Dia meminta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) bekerja sama dengan Bank DKI.

"Misalnya untuk pencatatan piutang diperlukan aggregator bank untuk memastikan setiap pembayar pajak yang masuk ke BPRD itu terkonsolidasi di satu account. Nah, itu kita sudah minta tolong Bank DKI untuk melakukan itu," sebutnya.

Sandiaga mengaku terus menyisir detail aset-aset yang dimiliki Pemprov DKI. Pihaknya terus bekerja keras untuk mewujudkan itu.

"Jadi ya harus kerja perintilan sih, tapi ya memang saya pelototin satu-satu. Selama ini, sebelum ini, belum dipelototi satu-satu. Kita ingin dengan kita detail, line by line seperti ini, progresnya bisa tercapai. Semuanya sih semangat," terangnya. (fdu/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads