Mulyana: PT SIP Bangkrut Akibat Kesulitan Keuangan
Jumat, 03 Jun 2005 21:05 WIB
Jakarta -
Pemenang tender kotak suara pemilihan umum (Pemilu) 2004, PT Survindo Indah Prestasi (SIP), kini bangkrut. Perusahaan itu pailit, akibat kesulitan keuangan.Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana Wira Kusumah usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama enam jam di kantor KPK, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (3/6/2005)."Dulu perusahaan itu harus ada jaminan bank, dan ternyata bank itu menarik komitmennya pada perusahaan bersangkutan. Pada saat yang bersamaan KPU tidak memberi uang muka kepada perusahaan tersebut," ujar Mulyana yang didampingi oleh kuasa hukumnya Sirra Prayuna. Mulyana ditahan di rumah tahanan (Rutan) Salemba sampai 22 Juni 2005.Mulyana juga membantah, terpilihnya perusahaan tersebut karena perusahaan tersebut adalah milik temannya. "Saya sudah lama tidak ketemu dengan dia. Jadi itu tidak benar dan mereka itu bukan broker," ujarnya.Ketika ditanya apakah ada beberapa anggota KPU pergi ke luar negeri tidak biayai dengan dana APBN, Mulyana menyatakan, hal itu mungkin saja terjadi. Mulyana mengakui dalam pemeriksaan kali ini, selain pelimpahan berkasnya ke Jaksa Penuntut Umum, dirinya juga diperiksa menjadi saksi atas kasus tersangka Nazaruddin Syamsuddin dan Pelaksana Harian (Plh) Sekjen KPU Sussongko Suhardjo dan Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin."Tadi saya diperiksa mengenai pembagian fungsi dan peran dari masing-masing," ujarnya.Kaitannya dengan dana rekanan apakah dibahas dalam pleno, Mulyana mengatakan, bahwa dalam pemeriksaan hari ini tidak ada pembahasan mengenai hal itu.
(san/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































