Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Haji Lulung) mempertanyakan kepentingan Ombudsman membuka persoalan Tanah Abang ke ranah publik. Ombudsman pun menjawab pertanyaan Lulung sampai tuntas.
Lulung bertanya ada apa dengan Tanah Abang, kenapa Ombudsman mesti membuka persoalan secara masif lewat media. Tidak mencari jalan penyelesaian saja tanpa harus mempublikasikannya.
"Kenapa Tanah Abang? Ada apa dengan Tanah Abang? Why, Ombudsman?" kata Lulung di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi Lulung, publikasi 'permainan' di Tanah Abang yang dilakukan Ombudsman merugikan warga Tanah Abang. Ia mengimbau Ombudsman tidak terus mem-blow up persoalan ini ke media. "Ayo duduk bareng sama masyarakat Tanah Abang. Sama tokoh-tokoh. Ngapain, saya tanya sama dia ngapain di-publish terus? Untuk apa di-publish?" katanya.
Pertanyaan bernada sindiran itu dijawab Ombudsman dengan lugas. Ombudsman menegaskan Tanah Abang hanya 1 dari sejumlah lokasi yang ditelusuri adanya dugaan penyimpangan terkait penertiban PKL.
"Kami bilang kami punya tujuh titik. Nah teman-teman media kan yang selalu ngomong tentang Tanah Abang, kami punya lokasi tujuh titik dan dan lokasi tujuh itu fenomenanya sama. Bahwa terjadi Satpol PP ngutip dan, yang kedua, ada preman. Sama," ujar anggota Ombudsman Adrianus Eliasta Meliala di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (27/11).
Ombudsman sendiri sebenarnya tak punya kewenangan menindak penyimpangan yang ditemukan. Namun Ombudsman bisa memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI. Ombudsman berharap rekomendasi ini dijawab dengan upaya mencari solusi yang konkret.
"Kita kan bukan penegak hukum. Kami adalah lembaga reminder, kami mengingatkan agar yang punya kewenangan menegakkan. Kami kan melihat pada fenomena, yang mau kami kejar adalah fenomena. Big picture-nya penggambaran besar yakni bahwa Satpol PP tidak bekerja dalam rangka penegakan Perda PKL sehingga Jakarta dipenuhi PKL," ujarnya.
"Jadi jangan repot-repot di soal oknum karena kami berpendapat bahwa kalau 7 tempat saja kita cepat dapat (penyimpangan), gimana di tempat lainnya? Jadi jangan berangkat dari kasus," sambung Adrianus.
Ada dua video yang diputar Ombudsman. Video ini hasil investigasi tim Ombudsman pada 9-10 Agustus di sejumlah tempat, yakni Stasiun Manggarai, Stasiun Jatinegara, Pasar Tanah Abang, Stasiun Tebet, dan kawasan sekitar Mal Ambasador.
Dalam video yang diputar, tim Ombudsman memperlihatkan suasana PKL yang berjejal memenuhi badan jalan di kawasan Imperium, Jaksel; kawasan Jatinegara, Jaktim; dan Mal Ambasador, Jaksel. (van/tor)











































