Bandara Terdampak Letusan Gunung Agung, Ini Perintah Menhub

Bandara Terdampak Letusan Gunung Agung, Ini Perintah Menhub

Herianto Batubara - detikNews
Senin, 27 Nov 2017 13:24 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi (Andhika Dwi/detikcom)
Jakarta - Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, ditutup sementara terkait Gunung Agung yang meletus dan kini berstatus awas. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau insan penerbangan meningkatkan kewaspadaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi lewat akun Twitter-nya seperti dilihat detikcom, Senin (27/11/2017). Budi sedang berada di London, Inggris, mengikuti acara pemilihan anggota dewan International Maritime Organization (IMO) periode 2017-2018.

Ada 5 poin penting yang disampaikan Budi dalam pernyataannya. Salah satunya, dia meminta penyelenggara penerbangan tetap memberi perhatian dan kenyamanan bagi calon penumpang sesuai dengan aturan yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Berikut ini 5 poin penting yang disampaikan Menhub Budi Karya:

1. Laporan terakhir Direktorat Navigasi Penerbangan, Bandara I Gusti Ngurah Rai sudah terdampak dan berada dalam area volcano ash dari Gunung Agung. Untuk itu, Kami melalui Ditjen Perhubungan Udara memutuskan untuk menutup Bandara Ngurah Rai dengan alasan keselamatan penerbangan.

2. Penyelenggara penerbangan, baik maskapai maupun pengelola Bandara Ngurah Rai, harus mematuhinya dan tidak melakukan penerbangan hingga mendapat izin keselamatan dari otoritas yang berwenang. Tetap perhatikan dan beri kenyamanan kepada calon penumpang sesuai aturan yang berlaku.

3. Masyarakat yang sudah di Bali, disiapkan skema ke Banyuwangi dan Surabaya. Sejalan dengan peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Agung pula, seluruh unit kerja terkait diinstruksikan mengambil langkah kordinatif dan informatif terkait kebijakan mitigasi operasional pelayanan.


4. Kepada seluruh insan penerbangan, terutama yang akan melakukan operasional di sekitar Bali, diimbau agar meningkatkan kewaspadaan. Semua aktivitas operasional penerbangan harus merujuk pada prosedur standar operasi (SOP) yang telah ditetapkan terkait aktivitas gunung berapi.

5. Masyarakat diharapkan senantiasa memperhatikan kondisi cuaca dan ruang udara dengan benar-benar dan merujuk pada hasil pengamatan dan kajian dari PVMBG dan BMKG. Keselamatan adalah hal paling penting dalam transportasi dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. (hri/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads