Mobil Belum Masuk Busway, Dewi Persik Tidak Kena Tilang

Mobil Belum Masuk Busway, Dewi Persik Tidak Kena Tilang

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 27 Nov 2017 09:24 WIB
Foto: Noel/detikHOT
Jakarta - Polisi tidak menilang Dewi Persik atas insiden di mulut busway Pejaten, Jakarta Selatan. Alasannya, mobil Jaguar B 12 DP yang ditumpangi Dewi Persik tidak sempat masuk ke busway.

"Kalau masalah lalu lintasnya tidak kami tilang karena tidak melanggar, sebab dia belum masuk ke busway," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra kepada detikcom, Senin (27/11/2017).


Halim mengatakan dari keterangan pihak Transjakarta, mobil Jaguar Dewi Persik itu belum masuk busway. Mobil tertahan karena petugas TransJakarta tidak membukakan portal bagi Jaguar tersebut. "Dia belum masuk busway, itu di mulutnya saja karena ada petugas juga yang jaga dan di-portal," kata Halim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Meski tidak ada penilangan dalam insiden itu, kedua belah pihak dipersilakan untuk melapor apabila merasa dirugikan secara imateril.

"Kalau dari pihak TransJakarta seumpamanya merasa ada penghinaan atau perbuatan tidak menyenangkan silakan lapor, begitu juga Dewi Persik kalau mau melapor dipersilakan juga," tutur Halim.



Insiden itu terjadi pada Sabtu (25/11) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Pengemudi memaksa petugas untuk membuka portal untuk mobil Jaguar DP.

Namun petugas tidak memberikan akses untuk pengemudi, sehingga terjadi cekcok mulut. Pengemudi juga sempat memaki dan berkata-kata kasar kepada petugas.

Saksikan video 20detik tentang Dewi Persik di sini:

[Gambas:Video 20detik]

(mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads