Eks Bos PT DGI Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Eks Bos PT DGI Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 27 Nov 2017 06:11 WIB
Foto: Eks Dirut PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi (Agung Pambudhy-detikcom)
Jakarta - Mantan bos PT Duta Graha Indonesia (PT DGI) Dudung Purwadi jalani sidang vonis kasus korupsi proyek pembangunan rumah sakit Universitas Udayana dan proyek Wisma Atlet, Sumsel pada hari ini. Sidang vonis kasus ini akan dimulai pukul 10.00 WIB.

"Iya betul (hari ini). Rencana sidang jam 10," kata kuasa hukum Dudung, Soesilo Aribowo saat dikonfirmasi, Minggu (26/11/2017) malam.

Soesilo berharap majelis hakim memberikan vonis yang ringan terhadap Dudung Purwadi, meski pun jaksa pada KPK menilai kliennya telah berbelit-belit memberikan keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berharap Pak Dudung dapatkan putusan yang seringan-ringannya walaupun JPU menyatakan berbelit-belit," ujar Soesilo.

Dudung Purwadi dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa menyatakan Dudung terbukti terlibat korupsi dalam proyek pembangunan rumah sakit Universitas Udayana dan proyek Wisma Atlet, Sumsel.

Jaksa juga menyatakan Dudung sebagai Dirut PT DGI terlibat dalam pembagian fee. Dia juga terbukti memperkaya diri sendiri atau orang lain dari proyek pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumsel tahun 2009-2010.

"Meminta kepada majelis hakim menyatakan terdakwa Dudung Purwadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersama-sama dan berlanjut melakukan tindak pidana korupsi RS Udayana dan Wisma Atlet Sumatera Selatan," ujar jaksa pada KPK Kresno Anto Wibowo sast membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (30/10).

Atas perbuatannya, jaksa menyatakan Dudung terbukti melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 jo pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP. (fai/nvl)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads