Wapres: Kesepakatan Helsinki Bukan Internasionalisasi Aceh
Jumat, 03 Jun 2005 16:28 WIB
Jakarta - DPR boleh saja keras menyikapi pertemuan Helsinki, Finlandia. Tapi pemerintah tidak akan menghentikan pertemuan untuk mencapai kesepakatan dengan GAM itu. Pemerintah membantah pertemuan itu merupakan upaya internasionalisasi kasus Aceh."Internasionalisasi itu seperti yang dulu terjadi di Timtim. Jadi ada pasukan keamanan PBB. Di Aceh tak ada begituan," kata Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla dalam jumpa pers di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (3/6/2005). Pernyataan itu untuk menanggapi pernyataan Ketua DPR Agung Laksono yang menilai pemerintah terjebak dalam skenario GAM untuk membawa masalah Aceh sebagai agenda internasional. DPR menolak pelibatan tim regional dari ASEAN dan Uni Eropa untuk memantau pelaksanaan persetujuan antara Indonesia dengan GAM. Pelibatan ASEAN dan Uni Eropa dinilai berbahaya karena membuka peluang semakin besar intervensi asing dalam penyelesaian Aceh. Wapres meminta pelibatan ASEAN dan Uni Eropa tak perlu terlalu dicemaskan. Peranan Uni Eropa dan ASEAN yang disepakati oleh RI dan GAM hanya sebagai pengawas implementasi hasil kesepakatan.Kedua organisasi regional tersebut sama sekali tak punya kewenangan untuk bicara hal-hal yang substansial. Kewenangan kedua organisasi itu sebatas pada masalah teknis seperti mekanisme penggudangan senjata, pengembalian gerilyawan GAM ke dalam masyarakat dan sejenisnya. "Lagi pula para pengawas ini berasal dari unsur sipil. Mereka tidak pegang senjata. Jangan khawatir tentang hal itu," tandas Wapres. Wapres juga mengingatkan kesepakatan RI dengan GAM itu sendiri baru akan ditandatangani dalam perundingan formal yang ditargetkan akan berlangsung awal Agustus nanti.
(iy/)











































