Kejati Periksa 2 Saksi Korupsi KPUD DKI Jakarta

Kejati Periksa 2 Saksi Korupsi KPUD DKI Jakarta

- detikNews
Jumat, 03 Jun 2005 15:37 WIB
Jakarta - Pemeriksaan kasus korupsi yang melibatkan Ketua KPUD DKI Jakarta M Taufik kembali digelar. Kali ini Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI memeriksa anggota KPUD Reza Patria dan Bendahara KPUD APBD Neneng Euis Palupi.Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB di ruang penyidik Kejati DKI di Jl. Rasuna Said, Jakarta, Jumat (3/6/2005).Namun hingga pukul 15.15 WIB belum ada tanda-tanda pemeriksaan akan berakhir. "Mungkin sampai pukul 16.00 WIB," kata pengacara Neneng, Hadi Warman, kepada wartawan.Menurut Ketua Tim Penyidik Mabes Polri Syaiful Taher, pemanggilan Reza merupakan yang pertama kalinya. Sedangkan Neneng dipanggil untuk kedua kalinya. Saat panggilan pertama, Neneng tidak datang dengan alasan sakit.Sesuai jadwal Ketua KPUD DKI M Taufik yang kini masuk daftar cekal akan diperiksa pada Senin (6/6/2005) mendatang. Taufik diduga telah mengkorup dana APBD DKI Tahun 2004 untuk KPUD sebesar Rp 168,6 miliar.Ada 10 poin dugaan penyimpangan yang telah diselidiki Kejati, antara lain KPUD DKI tidak membayar pajak senilai Rp 4,5 miliar, penyewaan gedung yang diduga dimark up menjadi Rp 170 juta, pengadaan rompi senilai Rp 10 miliar dan beberapa dugaan korupsi lainnya. (umi/)


Berita Terkait