Pasangan Cawali dari Partai Demokrat Semarang Diminta Dianulir
Jumat, 03 Jun 2005 15:14 WIB
Semarang - Belasan orang yang menamakan diri sebagai Kelompok Pemantau Pilkada (Koppa) mendatangi KPU Kota Semarang, Jl. Imam Bonjol, Jum'at (3/6/2005). Mereka minta pasangan calon walikota (cawali) dari Partai Demokrat (PD) dianulir karena pencalonannya tak memenuhi syarat.Dengan memajang beberapa poster yang antara lain bertuliskan, "Soediro - Musyafir kok lolos jadi cawali?", "Benarkah KPU ada main?", dan lain-lain, mereka langsung menuju Kantor KPU yang berada di lantai 5 Kompleks Gedung Pemkot Semarang.Mereka ditemui Ketua KPU M. Hakim Junaedi dan anggota Hendri Wahyono. Dalam dialog, pendemo mempermasalahkan penetapan pasangan Soediro - Musyafir sebagai cawali. Pasalnya, penetapan itu dilakukan oleh Ketua DPC PD Semarang yang sudah dipecat."Logikanya bagaimana, masak ketua partai yang sudah dipecat bisa mengajukan calon. KPU seharusnya tahu itu," kata salah satu pendemo, Anang, dalam dialog itu.Anang menjelaskan, seharusnya KPU lebih selektif dalam menetapkan calon. Pasalnya, itu akan menjadi masalah di kemudian hari. "Kalau bisa, pasangan calon itu dianulir," imbuhnya.Sementara, KPU tidak banyak bicara. Baik Hakim maupun Henry tak mengklarifikasi desakan pendemo. "Nanti kita cek. Apakah yang teman-teman nyatakan itu benar atau tidak. Setahu kami, semua persyaratan pasangan Soediro - Musyafir sangat lengkap. Tidak ada masalah," terang Hakim.Karena tidak puas, pendemo meninggalkan ruang KPU. Sementara, KPU memilih membuka-buka arsip pencalonan dan penetapan pasangan Soediro - Musyafir. Setelah mempelajari arsip, mereka tetap menilai penetapan pasangan cawali itu sah dan tidak bermasalah."Kami tidak peduli dengan masalah internal partai. Yang jelas, kami sudah mengklarifikasi ke DPP Partai Demokrat. Mereka merestui pencalonan pasangan Soediro - Musyafir," kata Hakim.Pemecatan Ketua DPC PD Semarang Prajoko Haryanto dilakukan DPD pada tanggal 8 Februari lalu. DPD menetapkan Didik Marsudi sebagai penggantinya. Tapi DPP dan massa PD masih mengakui kepemimpinan lama (Prajoko). Akibatnya, hingga kini ada dua kepengurusan di DPC PD Semarang.Dalam pilkada yang akan digelar 26 Juni mendatang, hanya kepengurusan Prajoko yang mengajukan calon. Pasangan yang diajukan juga telah disetujui DPP. Untuk itulah, KPU Semarang menilai tidak ada masalah dengan pencalonan dan penetapan pasangan dari PD itu.
(nrl/)











































