"Pengakuan kedua tersangka bahwa mereka nekat melakukan perbuatan tersebut karena korban tidak membayar upah kerja tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana, dalam keterangannya, Sabtu (25/11/2017).
Namun Sapta tak merinci secara jelas mengenai hubungan kerja kedua tersangka dengan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesampainya di depan rumah korban, tersangka A menyalakan bom molotovnya dan dilempar ke teras rumah korban," terangnya.
Kedua pelaku lalu melarikan diri setelah melempar bom molotov ke rumah korban. Mereka kabur menggunakan motor.
Tersangka kemudian ditangkap oleh tim gabungan unit resmob dan unit krimum Polres Jakarta Timur yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKBP Sapta Maulana. Mereka ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Remaja I, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.
Sebelumnya diberitakan, rumah pasutri Sulistiawan (51) dan Agustina (47) dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal. Kejadian tersebut diketahui ketika Sulistiawan hendak pergi ke masjid untuk ibadah salat subuh pada pukul 04.00 WIB.
Tak ada korban jiwa maupun luka akibat insiden pelemparan bom molotov ini. (knv/bag)











































