"Ini temuannya (Ombudsman) sudah saya perintahkan langsung ke Satpol PP Pak Yani, dan kemungkinan dinas terkait, UKM-kah atau yang lain," ujar Sandiaga saat dimintai tanggapan soal temuan Ombudsman di Jakarta Creative Hub, Jl Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (25/11/2017).
Sandiaga ingin Satpol PP dan dinas terkait memberikan bukti-buktinya adanya dugaan praktik menyimpang oknum Satpol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang kan belum ada namanya by name, by address. Jadi masih dugaan-dugaan walaupun ada videonya. Tapi kita face recognition-nya nggak nemu nih siapa namanya. Jadi kita minta namanya, by name, by address, fotonya seperti apa, videonya seperti apa," papar Sandiaga.
Baca juga: Video Ombudsman: Preman Tahu Jadwal Razia, Oknum Satpol Atur Lapak
Sandiaga sebelumnya menegaskan akan memberikan sanksi berat terhadap oknum Satpol PP yang 'bermain' mata dengan PKL maupun preman.
"Sanksinya sangat tegas. Begitu kita sudah putuskan kita akan berikan sanksi yang sangat tegas. Tentunya yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan di Pemprov DKI," tegasnya, Jumat (24/11).
Penertiban dan penataan PKL di sejumlah tempat di Jakarta disebut Ombudsman belum optimal. Pemprov DKI diminta serius menindaklanjuti kesemrawutan PKL di jalanan dan dugaan penyimpangan oknum Satpol PP dalam operasi penertiban. (zak/fdn)