"Kementerian yang bertanggung jawab untuk menyalurkan bantuan sosial tersebut tidak bisa berdiam diri dan hanya menggunakan data itu tahun ke tahun tanpa ada verifikasi atau tanpa ada update," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Bambang Brodjonegoro di gedung Kemensos, Jumat (24/11/2017).
Kerja sama Kemensos dengan Bappenas ini akan diselenggarakan oleh KPBU (kerja sama pemerintah dan badan usaha) di mana dalam hal ini kementerian menjadi penanggung jawabnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Indra Komara/detikcom |
"Kami optimistis sistem KPBU ini bisa menolong di masalah bansos," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, data terpadu nasional bisa memonitor warga yang benar-benar membutuhkan subsidi.
"Ini menjadi impian banyak kementerian, lembaga, dan di daerah, terutama bahwa akan ada top referral dari seluruh data yang terkait dengan apakah PMKS, apakah yang terkait dengan intervensi kemiskinan, atau yang terkait segmen khusus untuk mendapat subsidi," ujarnya.
Maka dari itu, pihak kementerian saat ini sedang mencari investor untuk bisa menjadi bagian proses penguatan data tersebut.
Untuk saat ini tahap basis data terpadu nasional masih dalam proses prastudi kelaikan. Kementerian Sosial akan terus memfinalkan hasil studi tersebut agar dapat disajikan untuk bangsa dan negara. (rna/rna)












































Foto: Indra Komara/detikcom