Pengacara: Ditahan KPK, Novanto Stres

Pengacara: Ditahan KPK, Novanto Stres

Erwin Dariyanto - detikNews
Jumat, 24 Nov 2017 17:28 WIB
Fredrich Yunadi (Ilustrator: Andhika Akbariansyah/detikcom)
Jakarta - Sepekan sudah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat yang juga Ketua Umum Partai Golongan Karya, Setya Novanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia diduga terlibat kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.

KPK resmi menerbitkan surat penahanan atas Novanto pada Jumat, 17 November 2017. Namun penahanan Novanto dibantarkan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo karena harus dirawat akibat kecelakaan mobil yang dia alami. Barulah pada Minggu, 19 November 2017, Novanto dibawa ke rumah tahanan KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.

Bagaimana kondisi Novanto saat ini?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Tonton Najwa Kuliti Gaya Mewah Pengacara Novanto Sekarang

Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, membeberkan kondisi kliennya setelah lima hari menginap di Rutan KPK. Menurut dia, hari ini kondisi Novanto lebih baik dari kemarin. Namun dalam keadaan stres atau tertekan.

"(Novanto) tertekan otomatis. Seumur hidup dengan kedudukan selevel dengan presiden akhirnya dia dikurung. Mau tak mau dia stres," kata Fredrich dalam sesi wawancara dengan Najwa Shihab di Catatan Najwa. detikcom bekerja sama dengan Najwa Shihab menayangkan wawancara tersebut hari ini, Jumat (24/11/2017).

Fredrich mengaku bisa melihat tanda-tanda stresnya Novanto. Dia pun bisa memaklumi kondisi Novanto saat ini. "Saya bisa membaca sampai terpancing emosi gampang tersinggung itu otomatis secara psikologi kan pasti begitu, kita bisa maklumi satu problem dia pandangan matanya kosong," tambah dia.

detikcom bekerja sama dengan Najwa Shihab menayangkan Catatan Najwa. Saksikan wawancara lengkapnya di Catatan Najwa, 'Setia Pengacara Setya', di detikcom dan channel YouTube Najwa Shihab.



(erd/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads