"Ani Lestari, pelaku membeli sebutir kelapa seharga Rp 8.000 dengan uang Rp 100.000 palsu kepada Dimyati. Kemudian mendapat kembalian Rp 92.000," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol M Marbun, dalam keterangannya, Jumat (24/11/2017).
Kejadian itu terjadi pada Senin (20/11). Setelah itu, pedagang lain, Kasmurah datang ke tempat Dimyati. Dia bercerita ada pembeli yang belanja menggunakan uang palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasmurah memberitahukan ciri-ciri pembeli yang belanja menggunakan uang palsu. Salah satu cirinya adalah memakai baju hijau.
Ternyata, pembeli dagangan Dimyati dan Kasmurah ialah orang yang sama, yaitu Ani. Mereka pun mencari Ani sampai bertemu di sekitar pasar.
"Pelaku berhasil diamankan ke pos RW. Lalu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat," ujar Marbun.
Polisi mendapat uang palsu sebanyak 40 lembar pecahan Rp 100.000 dari tangan Ani. Uang itu didapat dari pria yang sering disebut Kumis di Bekasi.
Rencananya, setelah uang tersebut terjual, hasilnya akan diberikan kepada Kumis. "Kumis sendiri masih dalam pengejaran," ucap Marbun. (aik/jbr)











































