Ombudsman memutar dua video investigasi yang dilakukan di Stasiun Manggarai, Stasiun Jatinegara, Pasar Tanah Abang, Stasiun Tebet, dan kawasan sekitar Mal Ambasador pada 9-10 Agustus 2017. Di video yang diputar di kantor Ombudsman, Jumat (24/11/2017), tampak PKL memenuhi badan jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengganggu pejalan kaki di trotoar.
Ada juga video perbincangan investigator Ombudsman dengan preman dan oknum Satpol PP. Saat berbincang, investigator Ombudsman mengaku berencana membuka lapak berdagang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Jadi abang pegang juga nih jadwal?" tanya investigator yang langsung diiyakan orang yang diduga preman yang tidak terlihat wajahnya dalam video.
"Aman kan berarti?" lanjut investigator. "Aman," kata orang yang diduga preman itu mencoba meyakinkan.
Setelah video percakapan dengan diduga preman, Ombudsman memutar video perbincangan investigatornya dengan oknum Satpol PP. Investigator menanyakan waktu penertiban yang biasa dilakukan
"Tapi sebulan berapa kali Pak kira-kira? Kalau kayak gitu nanti kita gimana Pak, saya kan belum pernah ini Pak kalau di kota," kata investigator mengorek keterangan oknum tesebut.
"Kalau banyak ya 1 atau ada 10 atau dari mana , kalau lagi nggak masalah, nggak masalah sih," jawab oknum Satpol PP.
Investigator kemudian menanyakan lokasi berjualan dekat Menara Imperium di Jl HR Rasuna Said, Jaksel
"Bisa bisa di situ," kata si oknum Satpol PP.
"Saya sih sreg Pak," kata investigator.
"Maksudnya dekat Imperium kan? Ya paling pinggir kalinya aja nanti," sahut oknum Satpol PP.
"Nanti bisa pertimbangan nanti saya kasih biaya yang di sini sama yang...yang resmi sama yang nggak resmi nanti kan bisa perbandingan," kata oknum Satpol PP.
Paparan dari hasil investigasi ini sebenarnya sudah disampaikan Ombudsman pada Kamis, 2 November lalu. Saat itu, hasil investigasi diserahkan Ombudsman kepada pihak Pemprov DKI, yang diwakili Kepala Bagian Biro Hukum Saut Purba, Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Provinsi DKI Nirwani Budiati, dan Kasubag Umum Satpol PP Lusi A.
"Setelah 3 minggu berselang kok arahnya jadi lain maksudnya. Harapan kami adalah bahwa setelah kami serahkan itu ada perbaikan dalam Satpol PP dan pedagang kaki lima menempati tempat-tempat yang terlarang itu dikembalikan ke tempat yang semestinya," tutur anggota Ombudsman Adrianus Eliasta Meliala. (fdn/dhn)