Perwira itu adalah Ipda Alfajri sebagai Panit 2 Subdit Gassum Dit Sabara Polda Riau. Dia diamankan bersama seorang pria pecatan Polri bernama Hadi Supriadi (29).
Hadi Supriadi adalah target operasi pihak Polresta Pekanbaru dalam kasus narkoba. Ketika target melintas dan pihak Polresta sedang berpatroli, lantas dilakukan penangkapan pada Rabu (22/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau paket sabu berukuran kecil itu diakui milik Hadi, pihak Polresta Pekanbaru melakukan tes urine terhadap perwira Polda Riau itu.
Hasilnya, Ipda Alfajri negatif menggunakan narkoba. Tapi di tas milik Ipda Alfajri ada bong yang merupakan alat isap sabu.
"Ipda Alfajri yang turut diamankan setelah pemeriksaan selaku saksi di Sat Narkoba, kini diserahkan ke Bid Propam Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Polius.
Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Nandang membenarkan adanya penangkapan seorang perwira dalam kasus narkoba. Nandang menyebutkan penanganan kode etik profesi Polri akan dilakukan Bid Propam Polda Riau. (cha/asp)











































