"Bagi kami tim lawyer itu tidak masalah. Kami hormati langkah KPK karena memang itu hak KPK," ujar Otto, saat dihubungi detikcom Jumat (23/11/2017).
Baca juga: Istri Setya Novanto Dicegah ke Luar Negeri |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanpa dicekal (dicegah) pun bagi kami tidak mungkin Bu Deisti pergi ke luar negeri. Soalnya, suaminya kan di sini," ujarnya.
Dia juga menjelaskan soal pemeriksaan Novanto pada Kamis (22/11). Menurutnya, pemeriksaan kemarin penyidik menanyakan 42 pertanyaan ke Novanto.
"Soal pemeriksaan kemarin selayaknya pemeriksaan rutin saja, penyidik mengajukan 42 pertanyaan," ucap Otto.
Sebelumnya diberitakan, Deisti Astriani Tagor, dicegah bepergian ke luar negeri. Deisti akan dicegah selama 6 bulan.
"KPK telah mengirimkan surat ke (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk pencegahan ke luar negeri terhadap Deisti Astriani Tagor dalam proses penyidikan e-KTP dengan tersangka ASS," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (23/11/2017).
(rvk/aan)











































