Pengacara: Tanpa Dicegah, Istri Novanto Tak Mungkin ke Luar Negeri

Pengacara: Tanpa Dicegah, Istri Novanto Tak Mungkin ke Luar Negeri

Rivki - detikNews
Jumat, 24 Nov 2017 09:00 WIB
Istri Setya Novanto saat Diperiksa KPK (Foto: Hasan Alhabshy-detikcom)
Jakarta - KPK mencegah Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, ke luar negeri. Kuasa hukum Novanto, Otto Hasibuan menghormati langkah KPK terkait pencegahan tersebut.

"Bagi kami tim lawyer itu tidak masalah. Kami hormati langkah KPK karena memang itu hak KPK," ujar Otto, saat dihubungi detikcom Jumat (23/11/2017).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Otto menambahkan, tanpa harus dicegah, Deisti dipastikan tidak akan keluar negeri. Dia juga menjamin Deisti akan kooperatif.

"Tanpa dicekal (dicegah) pun bagi kami tidak mungkin Bu Deisti pergi ke luar negeri. Soalnya, suaminya kan di sini," ujarnya.

Dia juga menjelaskan soal pemeriksaan Novanto pada Kamis (22/11). Menurutnya, pemeriksaan kemarin penyidik menanyakan 42 pertanyaan ke Novanto.

"Soal pemeriksaan kemarin selayaknya pemeriksaan rutin saja, penyidik mengajukan 42 pertanyaan," ucap Otto.

Sebelumnya diberitakan, Deisti Astriani Tagor, dicegah bepergian ke luar negeri. Deisti akan dicegah selama 6 bulan.

"KPK telah mengirimkan surat ke (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk pencegahan ke luar negeri terhadap Deisti Astriani Tagor dalam proses penyidikan e-KTP dengan tersangka ASS," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (23/11/2017).

(rvk/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads