Halte Pancoran Barat yang Ditabrak Truk Molen Tetap Beroperasi

Halte Pancoran Barat yang Ditabrak Truk Molen Tetap Beroperasi

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 24 Nov 2017 07:06 WIB
Truk Molen Tabrak Median di Halte Busway Pancoran Barat (Foto: Jabbar Ramdhani)
Jakarta - Halte busway Pancoran Barat, Jakarta Selatan yang ditabrak truk molen tadi malam dapat beroperasi hari ini. Meskipun halte tersebut mengalami beberapa kerusakan di bagian depannya.

"Ya bisa beroperasi," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, ketika dihubungi detikcom, Jumat (24/11/2017).

Halte busway tersebut mengalami kerusakan di bagian railing halte hingga atap. Diperkirakan jumlah kerugian materil mencapai Rp 80 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kerusakan pada bagian railing halte, tiang penyangga halte patah, CCTV halte, dan atap halte penyok," kata Budiyanto.


Sopir tersebut akan menjadi tersangka kerugian materil. Saat ini truk bernomor polisi B 9148 FIA itu disita polisi.

"Iya disita sementara kita amankan di sini kerugian ditaksir Rp 80 juta, ya silahkan nanti kalau bisa musyawarah silahkan tapi kalau enggak nanti lewat pengadilan," ujarnya.

"Ya tetap (tersangka) tapi tersangka cuma soal kerugian materi saja. Dia melanggar pasal 310 ayat 1 juncto pasal 283 juncto pasal 287 ayat 1 UU nomor 22 tahun 2009," kata Budiyanto.

Kejadian itu terjadi pada pukul 23.00 WIB Kamis (23/11) malam. Tidak ada korban dalam kejadian tersebut. (yld/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads