Perwira tingkat pertama itu adalah, Ipda Alfajri sebagai Panit 2 Subdit Gassum Dit Sabara Polda Riau. Dia diamankan bersama seorang pria pecatan Polri, bernama Hadi Supriadi (29).
Hadi Supriadi adalah target operasi pihak Polresta Pekanbaru dalam kasus narkoba. Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau paket sabu ukuran kecil itu diakui milik Hadi, namun pihak Polresta Pekanbaru melakukan tes urine kepada perwira Polda Riau itu.
Hasilnya, Ipda Alfajri negatif menggunakan narkoba. Tetapi polisi menemukan tas milik Ipda Alfajri dan ada bong di tasnya.
"Ipda Alfajri yang turut diamankan setelah pemeriksaan selaku saksi di Sat Narkoba kini diserahkan ke Bid Propam Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Polius.
Sebelumnya Kapolda Riau, Irjen Nandang membenarkan adanya penangkapan seorang perwira dalam kasus narkoba. Nandang menyebutkan penanganan kode etik profesi Polri akan dilakukan Bid Propam Polda Riau. (cha/rvk)











































