Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif mengatakan ajakan kepada para calon pemilih pemula terus disosialisasikan pihaknya. Jika perekaman data e-KTP tidak dilakukan sedini mungkin, atau tepatnya pada 2019, Zudan khawatir proses pencetakan tak akan rampung sebelum Pemilu Serentak 2019.
"Rakornas kemarin kita sudah sosialisasikan, tapi belum dapat dicetak e-KTP-nya. Nanti (pada saat 2019 e-KTP) bisa diantar ke rumahnya, ke sekolahnya saat dia 17 tahun. Karena mengejar 2019 harus KTP elektronik. Kalau dibuka 2019, saya khawatir nggak selesai," kata Zudan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita cicil dari sekarang kan, jadi yang sudah lewat cetak. Kalau yang hari-H, bisa dengan suket (surat keterangan), tapi kalau yang 17 tahun, kita kan hitung sampai dengan April. Yang besok 17 tahun bulan Januari rekam dari sekarang," ujar Zudan.
"Jadi nggak usah nunggu Januari, dari sekarang. Jadi kita mulai nyicil pekerjaan," pungkas dia. (gbr/jbr)











































