Dirjen Dukcapil Pastikan Stok Blangko e-KTP Tercukupi

Dirjen Dukcapil Pastikan Stok Blangko e-KTP Tercukupi

Seysha Desnikia - detikNews
Kamis, 23 Nov 2017 18:47 WIB
Dirjen Dukcapil memastikan stok blangko e-KTP tercukupi. (Seysha Desnikia/detikcom)
Jakarta - Direktorat Jenderal Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menegaskan stok blangko e-KTP masih cukup. Hingga kini sudah ada 13,6 juta keping blangko yang disebar.

"Blangko, saya ingin tegaskan, tersedia, cukup. Jumlah hari ini sudah tercetak blangko 14,4 juta keping, dan yang sudah dibagi 13,6 juta keping," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh di Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017).

Ia menjelaskan sisa blangko yang ada di kantor Dukcapil ada sekitar 800 ribu keping. Pada bulan Desember akan ada pengadaan 6 juta keping lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga setahun 2017, ada 20,7 juta keping, ini jumlah yang cukup. Kenapa? Karena jumlah yang harus dicetak per tanggal 21 kemarin itu 6 juta rekaman yang masuk dalam kategori print ready record atau siap cetak," ujar Zudan.

Ia memaparkan pihaknya tidak memberikan blangko yang berlebih untuk daerah supaya tidak menumpuk di daerah. Menurutnya, prioritas pencetakan e-KTP adalah pemilik KTP baru atau baru menginjak usia 17 tahun.

"Kami akan memberi banyak sesuai kemampuan daerah untuk menghabiskan blangko itu dengan mencetak, diutamakan pemilik KTP baru. Tetapi tidak menutup kemungkinan untuk yang hilang dan rusak segera dicetakkan," kata Zudan.

Ia mengimbau masyarakat tidak khawatir atas ketersediaan blangko. Menurutnya, jika blangko kurang, Dukcapil daerah bisa diambil di Direktorat Jendral Dukcapil.

"Masyarakat tidak usah khawatir, Dinas Dukcapil juga demikian. Sebelum habis, segera ambil di Direktorat Jendral Dukcapil," tutur Zudan.

Ia menegaskan salah satu penyebab banyaknya antrean pencetakan adalah banyaknya e-KTP yang diterbitkan. Menurutnya, kurangnya persediaan alat juga menjadi penghambat pencetakan e-KTP.

"Daerah-daerah yang ingin cepat menyelesaikan tunggakan perekaman atau pencetakan segera menyediakan alat dengan dana APBD, ini perintah Perpres 26 Tahun 2009," pungkas Zudan. (bag/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads