"Iya benar ada penangkapan itu. Dua orang itu. Satu polisi aktif pangkatnya Ipda satu lagi pecatan polisi," kata Nandang saat dihubungi wartawan, Kamis (23/11/2017).
Kapolda Riau menyebutkan, penangkapan ini dilakukan pihak Polresta Pekanbaru. Namun Nandang tidak menyebutkan nama oknum perwira tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk barang bukti, kata Nandang, hanya satu paket kecil. "Kalau tidak salah, barang buktinya cuma satu paket kecil," kata Nandang.
Menurut Nandang, terkait terlibatnya oknum perwira tersebut, nantinya akan ada sidang komisi kode etik profesi Polri yang ditangani Bid Propam Polda Riau.
"Kalau kasus narkobanya, ditangani Satres Narkoba Polresta Pekanbaru," kata Nandang. (cha/asp)











































