Seragam petugas parkir diperjual belikan secara bebas. Di beberapa portal jual beli online, mudah mencari seragam juru parkir berwarna biru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sigit memastikan, pihaknya juga melakukan razia. Operasi itu dilakukan dengan menggandeng Satgas Saber Pungli.
"Razia tentu dilakukan. Bahkan kami koordinasi dengan Satgas Saber Pungli untuk operasi gabungan penertiban jukir liar," kata Sigit.
Sigit lalu menjelaskan, ada perbedaan antara jurkir resmi dan ilegal. Jukir resmi harus memiliki kartu identitas dan surat tugas.
"Juru parkir resmi, yang berdinas di UP Perparkiran, selain menggunakan seragam, maka yang bersangkutan juga dilengkapi dengan tanda pengenal pegawai UP Perparkiran dan Surat Tugas sebagai Jukir resmi," jelas Sigit.
Selain itu, Jukir resmi memberikan tiket parkir kepada pengguna jasa parkir. "Tanpa kelengkapan tersebut maka itu sifatnya ilegal," ucap Sigit.
Sebelumnya, Polsek Kebon Jeruk melakukan operasi preman pada Rabu (22/11) sore. Beberapa orang Pak Ogah, dan Juru Parkir terjaring operasi menggunakan seragam dan rompi parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Meski mereka menggunakan seragam, mereka itu parkir liar. Mereka dikoordinatori oleh keamanan RW," ucap Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol M Marbun. (aik/bag)