"Pengaduan di Ombudsman seperti halnya pengaduan di Kompolnas, maka yang paling banyak itu kan soal reserse, khususnya reserse itu soal penundaan yang berlalu, penanganan yang tidak jelas dan tidak pasti gitu ya," kata Adrianus kepada wartawan usai pertemuan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).
Adrianus menyebut total ada 10 ribu aduan yang diterima Ombudsman. Tiga ribu di antaranya berasal dari masyarakat yang mengadukan kinerja polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain penanganan kasus di reserse yang dinilai lambat, masyarakat juga mengadukan sikap Polri yang menerima laporan tanpa memperhitungkan kemampuan penanganan.
"Saya katakan paling banyak itu (aduan) reskrim, 90%-lah. Dibagilah Intel ada, Propam ada, lantas (lalu lintas) ada, Brimob kecil lah. Dari 90% itu paling banyak adalah penundaan (kasus), tentang sedikit-sedikit aduan tidak kompeten. Yang menurun adalah kasus terima duit, menurun" ujar Adrianus.
(aud/fdn)











































