Rekonstruksi Penembakan dr Letty, 26 Adegan Diperagakan

Rekonstruksi Penembakan dr Letty, 26 Adegan Diperagakan

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 23 Nov 2017 13:29 WIB
Suasana Rekonstruksi Pembunuhan dr Letty (Hasan Alhabshy/detikcom)
Jakarta - Polisi telah melakukan rekonstruksi kasus penembakan dr Letty Sultri oleh suaminya, dr Ryan Helmi, di klinik Azzahra Medical Center, Cawang, Jakarta Timur. Total 26 adegan diperagakan.

"Pada hari ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Subdit Jatanras bersama Kejaksaan Tinggi melakukan rekonstruksi sebanyak 26 adegan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di klinik Azzahra, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (23/11/2017).


Nico menjelaskan sebanyak 22 adegan dilakukan di klinik dan 4 adegan lagi di Polda Metro Jaya. Nico mengatakan rekonstruksi tersebut bertujuan mencocokkan keterangan tersangka dan saksi dengan situasi di lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuannya untuk memastikan keterangan tersangka, saksi, dengan situasi sebenarnya sehingga memudahkan dalam proses penyidikan atau penuntutan nantinya," ucap Nico.

Sebelumnya, pada Senin (13/11), polisi juga melakukan prarekonstruksi kasus tersebut. Sebanyak 23 adegan dilakukan saat itu.


Kasubdit Jatanras Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, dalam rekonstruksi kali ini, ada penambahan 3 adegan. Adegan tersebut bertambah karena saat prarekonstruksi, ada saksi berinisial F yang berada dalam satu ruangan dengan dr Letty.

"Ketika prarekontruksi, kita menemukan satu saksi berinisial F itu di dalam satu ruangan dengan Letty saat ditembak oleh Helmi. Tambahnya di situ," Tambah Hendy.

Proses rekonstruksi dimulai pada pukul 10.00 WIB. Selama proses rekonstruksi, dr Helmi terlihat susah diatur.

Dia terus menutup wajahnya selama menjalani rekonstruksi. Rekonstruksi selesai sekitar pukul 12.30 WIB. Dokter Helmi dibawa kembali ke Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat.

[Gambas:Video 20detik]

(ibh/ams)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads