Dalam pemaparannya, Ferry mengatakan Pemilu 2019 akan menjadi pemilu terbesar yang pernah diselenggarakan. Sebab, ini merupakan pemilu serentak, dari pemilihan legislatif, kepala daerah, sampai pemilihan presiden, yang tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Menurutnya, dalam pemilu nanti, ada 3 UU yang digabungkan sekaligus. Selain itu, ada 573 aturan pasal dan melibatkan kelembagaan, antara lain TNI dan Polri, terkait prosesnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferry mengatakan ada beberapa isu krusial yang muncul dalam Pemilu 2019. Mulai dari sistem, presidential threshold, parliamentary threshold, jumlah kursi di legislatif, kelembagaan, sampai target partisipasi.
Bagi penyelenggara, tantangan ke depan, menurutnya, bagaimana menyelenggarakan pemilu substansif, bukan prosedural. Dibutuhkan komitmen memperbaiki proses pemilu dan mengedepankan integritas. Bagi partai politik, menurutnya, kampanye ke depan adalah kampanye antipolitik uang yang masif.
"Parpol harus aware terhadap money politics. Dan Pemilu 2019 perlu dukungan seluruh stakeholder tanpa ekses," katanya.
Terakhir, menurutnya, tantangan untuk Banten adalah target partisipasi. Pemerintah dalam hal ini memberikan target 77,5% partisipasi. Sedangkan dalam pilgub terakhir, partisipasi masyarakat Banten hanya 62,78%.
"Berat untuk 77,5%. Ini bukan persoalan meraih angka, tapi bisa hadir di pemilu bagian yang tidak bisa dipisahkan," paparnya. (bri/asp)











































