Hal itu diungkapkan anggota Tim Rekomendasi Pokja Pencegahan Saber Pungli Letkol E Agustian, dalam 'Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar' di Hotel Grand Clarion, Makassar, Rabu (23/11/2017).
Menurut Agustian, kasus OTT paling banyak terjadi di Jawa Barat, disusul DKI Jakarta dan Sumatera. Sebab, saat ini masyarakat di daerah cukup aktif ikut terlibat dalam pelaporan jika menemukan adanya pungli di daerah.
"Saat ini kasus paling besar itu di Jawa Barat, menyusul DKI Jakarta. Itu karena masyarakatnya aktif ikut terlibat langsung jika menemukan adanya pungli," kata Agustian.
Agustian menambahkan Kemendikbud juga saat ini sering terlibat kasus pungli.
"Mengapa banyak pungli di Kemendikbud? Itu karena teman pendidik tidak bisa membedakan mana iuran, bantuan, dan pungli," ujar Agustian.
Sosialisasi itu diikuti semua komponen, baik kepala SKPD, UPTD, termasuk rumah sakit di 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. (asp/asp)











































