"Aku belum dapat list-nya. Tapi yang pasti keluarga dan kolega," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (23/11/2017).
Febri menjelaskan jadwal besuk tahanan KPK dimulai pukul 10.00 hingga pukul 12.00 WIB. Mereka hanya bisa menjenguk tahanan pada hari Senin dan Kamis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Batal Diperiksa, Setnov Diam Seribu Bahasa |
"Prinsipnya tahan di KPK bisa dikunjungi Senin dan Kamis jadwal umum pukul 10 sampai pukul 12. Daftar yang mengunjungi disampaikan kuasa hukum pada penyidik disana lah nanti dilihat sesuai jadwal dan kapasitas jam kunjungan," ucap Febri.
Sebelumnya pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan sudah mengajukan nama orang-orang yang akan menjenguk Novanto. Daftar ini pun sudah disetujui KPK. Namun, siapa saja yang akan datang membesuk Ketua DPR itu, Febri tidak merinci lebih jauh.
Baca juga: Menakar Kekuatan Surat Setya Novanto |
Sejauh ini baru Fredrich dengan tim pengacara lainnya saja yang menjenguk Novanto. Pun demikian dengan kader Golkar yang ingin menjenguk, juga belum ada yang mendapat lampu hijau KPK.
"Sebenarnya boleh (dijenguk), asalkan dalam hal ini daftarnya disetujui. Daftar kan sudah kita ajukan," kata Fredrich di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/11). (fai/dhn)