Jumain-Erna pertama kali bertemu saat mereka kerja di Rumah Sakit yang sama. Jumain yang bekerja sebagai seorang honorer ahli gizi ini, melangsungkan akad nikah (19/11/2017) lalu.
Resepsi nikah yang ikut dirangkaikan dengan tradisi adat 'mammatoa' di rumah mempelai lelaki di Desa Cumpiga, Kecamatan Awangpone, (21/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video 20Detik: Heboh Mahar 118 Cincin Emas di Bone
Berbagai peralatan rumah tangga dibawa, hingga kue dan pakaian sebagai oleh-oleh yang kembali diberikan pihak suami. Kemudian dibalas dengan jamuan oleh pihak tuan rumah. Rasa cinta yang mendalam diakui Jumain meski baru merajut kasih dengan Erna 5 bulan lalu.
"Saya suka karena dia baik, sopan, kalem dan cantik", ungkap suami di hadapan istrinya.
Lebih jauh Jumain pun menceritakan, jika pemberian hadiah cincin emas dari keluarga yang banyak orang menganggapnya sebagai mahar adalah memang tradisi di kampungnya.
"Memang baru pertama kali sebanyak ini, saya juga kaget. Biasanya 3 saja (cincin) , puluhan (cincin) pun jarang ada", katanya.
Sementara itu, istri yang berada mendampingi suaminya mengaku senang sekaligus malu.
"Teman sekarang banyak yang senyum-senyum lihatin saya, saya sedikit malu," tutur Erna.
Dari informasi yang dihimpun, mahar yang diberikan pihak lelaki bila diuangkan yakni Rp 40 juta, 1 buah cincin, beras, dan seperangkat alat sholat. (asp/asp)