Meski Potensi Pajak Tinggi, Pemasukan kepada Negara Rendah

Meski Potensi Pajak Tinggi, Pemasukan kepada Negara Rendah

- detikNews
Kamis, 02 Jun 2005 22:10 WIB
Jakarta - Sebenarnya masih banyak potensi pajak yang bisa digali tanpa menambah kesengsaraan rakyat. Namun, pemerintahan yang buruk memunculkan beberapa indikator yang menyebabkan pemasukan kepada negara dari penerimaan pajak masih rendah. Indikator itu adalah rendahnya citra aparat pajak, rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem dan administrasi perpajakan, dan keterbatasan akses terhadap data."Selama kepercayaan masyarakat rendah, maka berakibat pada ketakutan bahwa data yang diakses akan disalahgunakan," kata Pengamat Ekonomi Faisal Basri dalam diskusi bertema "Reformasi Pajak" di Hotel Sahid, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (2/6/2005).Pemerintah yang buruk, lanjut Faisal, memberi kontribusi rendahnya kepatuhan wajib pajak. Hal itu terlihat dari jumlah wajib pajak masih rendah, yaitu sekitar 3 juta orang. "Itu juga 80 persen penerimaan masih ditanggung oleh pajak tidak langsung," ujar mantan Sekjen Partai Amanat Nasional ini. Saat ini, wajib pajak perseorangan berjumlah kurang lebih 2 juta orang. Namun, jelas Faisal, wajib pajak yang efektif hanya berjumlah 835.000 orang. Apabila dikalkulasikan, negara menderita kerugian hingga triliunan. Padahal, negara mendapatkan pemasukan dari tiap orangnya rata-rata sebesar Rp 1,67 juta.Begitu juga dengan wajib pajak badan usaha. Pemasukan pajak kepada negara masih sangat rendah. Saat ini, badan usaha yang efektif membayar pajak berjumlah 285.000. Padahal ada sekitar 1 juta badan usaha yang mempunyai kewajiban membayar pajak. Dari tiap badan usaha ini, negara mendapat pemasukan Rp 142 juta per tahun. "Oleh karena itu, masih banyak potensi pajak yang bisa digali. Audit pada penerimaan negara diharuskan terutama sektor perpajakan," jelas anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Direktur STIE Perbanas ini. (atq/)


Berita Terkait