Kasus Corby, Australia Harusnya Berkaca pada Chika Honda
Kamis, 02 Jun 2005 17:45 WIB
Jakarta - Banyak warga Australia mengecam Indonesia atas vonis 20 tahun penjara bagi Schapelle Corby. Apakah perempuan itu telah menjadi korban sistem peradilan Indonesia yang kejam menurut sebagian warga Australia? Agaknya sebelum menuduh lebih jauh, publik Australia perlu berkaca pada kasus serupa beberapa tahun lalu. Apakah benar Corby hanya menjadi korban? Tanyakan itu pada Chika Honda.Perempuan Jepang itu dipenjara karena menyelundupkan narkoba di Australia. Kasusnya mirip dengan yang dialami Corby. Dia mengklaim orang lainlah yang meletakkan heroin dalam tasnya. Namun majelis hakim Australia tidak mempercayai pengakuannya. Para pengacaranya terus berjuang untuk membebaskan dia, namun usaha mereka gagal. Dalam kasus Honda tersebut, Australia dikecam habis-habisan oleh publik Jepang yang merasa yakin bahwa Honda tidak bersalah. Dan ini sama halnya dengan kasus yang menimpa Corby. Demikian menurut seorang kriminolog terkemuka Australia, Professor Paul Wilson seperti diberitakan Sydney Morning Herald, Kamis (2/6/2005). Menurutnya, sama seperti Corby, Honda juga telah menjadi korban kegagalan pengadilan.Chika Honda ditangkap di Bandara Melbourne pada tahun 1992. Dia mendekam selama 10,5 tahun di penjara Australia sebelum dideportasi ke Jepang pada tahun 2002. Hingga saat ini, Honda yang bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah, masih terus berupaya untuk membersihkan namanya.Sama seperti Corby, Honda juga memprotes ketidakadilan yang diterimanya. "Saya dipermalukan. Saya butuh waktu untuk menjernihkan pikiran saya," ujar Honda waktu itu seperti dikutip media Australia, The Age, Kamis (2/6/2005).Honda bersama empat turis Jepang lainnya kedapatan membawa heroin dalam koper mereka di Bandara Melbourne. Honda cs pun didakwa di Australia pada tahun 1994 karena menyelundupkan hampir 13 kg heroin. Mereka mengklaim tidak bersalah. Honda cs bersikeras bahwa mereka hanyalah korban sindikat narkoba. Namun pengadilan negeri Kangguru itu tidak mempercayai keterangan mereka, Honda khususnya. Sama seperti pengadilan Bali yang tidak percaya dengan pengakuan Corby.Intinya, seperti ditulis dalam artikel yang dimuat The Age, kegagalan pengadilan, jika itu yang terjadi dalam kasus Corby, bisa terjadi pula di negara mana pun. Bahkan di negara yang sistem hukumnya telah maju dan tidak diwarnai korupsi seperti Australia.Karena itu, mereka yang menggunakan kasus Corby untuk mengecam negara lain, menuding Indonesia punya sistem hukum yang barbar, hendaknya bercermin pada detil kasus Honda. Sebagian warga Australia mungkin memandang sistem pengadilan Indonesia sebagai primitif dan brutal. Tapi pernahkah terpikir, publik Jepang saat itu juga mungkin berpikiran yang sama mengenai sistem hukum Australia.
(ita/)











































