Berutang, Perusahaan Penerbangan Carter Sumsel Jual Cassa
Kamis, 02 Jun 2005 17:40 WIB
Palembang - Punya utang sungguhlah menyiksa. Apalagi jika tak mampu membayar. Karena nasib itu mendera Prodexim, sebuah perusahaan penerbangan carter milik Pemprov Sumsel, terpaksalah pesawat andalan mereka, Cassa 212 Serunting Saksi, dilego.Kredit macet perusahaan daerah (PD) ini ngendon di PT Batam Logistik dan PT Dirgantara Indonesia. Rencana menjual Cassa itu terungkap setelah pihak Pemerintah Sumsel bertemu dengan anggota DPRD Sumsel guna meminta rekomendasi."Ya, kami merekomendasikan Pemprov Sumsel untuk menjual pesawat itu guna melunasi utang mereka," kata Agus Suktikno, Sekretaris Komisi C DPRD Sumsel, saat dihubungi melalui telepon, Kamis (2/6/2005). Dijelaskan Agus, utang Prodexim kepada PT Batam Logistik dan PT Dirgantara Indonesia masing-masing sebesar 178 ribu dollar dan 42,9 ribu dollar AS. "Harga pesawat itu pada Februari lalu sekitar Rp 7-8 miliar," kata Agus. Namun, kata Agus, nilai pesawat itu dapat turun apabila Pemerintah Sumsel tidak segera mengurus dokumen penjualan. Harga pesawat bisa merosot lantaran penghitungan jam terbang pesawat tersebut.Sebagai informasi, pesawat jenis Cassa 212 Serunting Sakti merupakan pesawat terbang pertama milik Pemerintah Sumsel. Pesawat ini dibeli PD Prodexim tahun 1997, di saat Ramli Hasan Basri menjadi Gubernur Sumsel.Pesawat ini dulunya melayani penerbangan antara Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang dengan bandara perintis yang ada di Sumsel seperti di Lubuklinggau dan Bandingagung, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Pada tahun 2000 pesawat Cassa 212 Serunting Sakti banyak membantu dalam penanganan korban gempa di Bengkulu.
(nrl/)











































