Pantauan detikcom di kantor MUI, Jl Proklamasi No 51, Jakarta Pusat, sejak pukul 13.00 WIB, para anggota Dewan Pertimbangan MUI sudah memenuhi ruangan rapat pleno di lantai 4 kantor MUI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rapat pleno membahas pandangan kita tentang MK tentang pandangan aliran. Kita akan membawah pesan wasiat kepada umat terkait adanya gejala robohnya ukhuwah islam. Adanya keterpecahan masing-masing ada yang punya cara sendiri dan kita sepakati," kata Dim membuka rapat pleno di kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2017).
Rapat ini membahas pandangan dan sikap yang akan ditentukan MUI terhadap putusan MK mengenai dimasukkannya aliran kepercayaan di e-KTP. Rapat ini juga akan memberi masukan kepada Kemendagri soal teknis pelaksanaan putusan MK.
"Ini terkait ada UU yang menyebut aliran kepercayaan terkait pernikahan dan dikaitkan dengan pencantuman e-KTP yang pada dasarnya MK memutuskan sebagaimana bahwa menerima gugatan itu," kata Din. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini