"Remaja-remaja tersebut rencana akan melakukan tawuran atau penyerangan terhadap remaja di daerah Pasar Ciplak dan Kanal Banjir Timur (KBT)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo dalam keterangannya, Rabu (22/11/2017).
Para remaja tersebut ditangkap ketika Tim Rajawali yang dipimpin Ipda Firmansyah melakukan patroli rutin pada Rabu (22/11) sekitar pukul 02.15 WIB. Andry menjelaskan saat ditangkap mereka tengah berkumpul diduga hendak melakukan tawuran di daerah lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim 2 Satgas Rajawali mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok anak muda yang sedang berkumpul di belakang kantor RW di Cipinang Cempedak, Jatinegara. Tim pun langsung bergerak cepat ke lokasi," jelas Andry.
Andry mengatakan setiba di lokasi tim melakukan penggeledahan dan penyisiran terhadap para remaja itu. Senjata tajam seperti celurit, parang, stik golf hingga obat penenang pun disita.
"Di sekitar lokasi ditemukan beberapa jenis senjata tajam seperti celurit, parang, stik golf tajam dan obat penenang jenis Eximer," kata dia.
"Selanjutnya remaja-remaja itu dibawa ke Polres Jaktim untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
(ibh/rvk)