Berdasarkan data dari Induk PJR Serang, sampai November terdapat 437 kecelakaan di tol Tangerang-Merak. Akibatnya sebanyak 268 korban luka ringan, 144 luka berat dan 25 orang meninggal dunia.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pujiyono Dulrachman mengatakan, kefatalan Tol Tangerang-Merak salah satu yang tinggi karena pelanggaran kecepatan. Kamera menurutnya akan ditempatkan di dua titik dan dipasang dalam waktu dekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Speed camera menurutnya memiliki fungsi menghitung kecepatan dan jumlah kendaraan yang lewat, merekam kendaraan yang masuk bahu jalan dan pelanggaran lalu lintas lainnya.
Lewat pemasangan ini, kamera langsung merekam pelanggaran berikut identifikasi nomor kendaraan. Sehingga ke depan, Dirlantas dapat langsung memberikan peringatan atau penegakan hukum secara cepat.
"Itu bisa memantau kendaraan yang melebihi batas maksimal kecepatan dan memantai bus dan truk yang lewat jalur 3," tambahnya.
Dengan dipasangnya kamera identifikasi ini, pemantauan kepadatan lalu lintas menurut Pujiyono dapat juga ditangani dengan cepat. Di saat libur panjang, pihak kepolisian bisa langsung koordinasi dengan pihak pengelola tol maupun Jasa Marga saat terjadi kemacetan.
Sebagai peningkatan pelayanan di ruas tol Tangerang-Merak, pengelola tol PT Marga Mandalasakti (MMS) sendiri memindahkan kantor induk PJR Serang ke Ciujung, Serang. Kantor lama di daerah Serang Timur akan dibongkar untuk perluasan pintu tol.
Di samping itu, terkait rencana pemasangan speed camera, pihak MMS sendiri menyambut baik hal tersebut. Selama ini, pengelola mengandalkan 35 CCTV dan memonitor jalan secara langsung.
"Kalau mengandalkan yang muter saja nggak akan 100% tercover," kata Presdir PT MMS Wiwiek D. Santoso kepada wartawan. (bri/rvk)