TPF Munir Minta Keterangan Ulang Dua Kru Garuda
Kamis, 02 Jun 2005 16:59 WIB
Jakarta - Menjelang berakhirnya masa tugas Tim Pencari Fakta (TPF) Munir pada 23 Juni 2005, tim pimpinan Brigjen Pol Marsudi Hanafi ini kembali meminta keterangan dari dua kru Garuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.Keduanya adalah Oedi Irianto selaku petugas pantry, dan Yeti Susmiati selaku pramugari dalam penerbangan Jakarta-Amsterdam yang ditumpangi Munir. Oedi dan Yeti dimintai keterangan di tempat terpisah.Oedi dimintai keterangan di Kantor Komnas Perempuan, Jalan Latuharhari, Jakarta, Kamis (2/6/2005). Sedangkan tempat dan waktu pemeriksaan Yeti dirahasiakan dengan alasan khusus dan merupakan permintaan Yeti.Sekretaris TPF Usman Hamid yang ikut meminta keterangan dari Oedi mengatakan, pertemuan TPF dengan Oedi berlangsung sekitar empat jam. Oedi masih dimintai keterangan seputar keberadaan dan tugasnya dalam penerbangan tersebut.Secara umum, ungkap Usman, belum ada keterangan yang baru dari apa yang sudah TPF dapatkan dari Oedi. Oedi hanya menceritakan ulang bagaimana posisinya saat itu. "Dari keterangannya, kebanyakan dia berada di pantry. Kita masih akan mendalami keterangan ini dan mungkin masih akan memanggilnya untuk dimintai keterangan tambahan," kata Usman. Selain itu, TPF juga akan mengembangkan kenapa Oedi dijadikan tersangka oleh penyidik Mabes Polri, namun sejauh ini tidak ada penahanan. "Pertimbangan apa yang menjadikan Oedi tersangka, inilah yang masih terus didalami TPF saat ini," katanya.Pihak penyidik Mabes Polri, lanjut Usman, sudah pernah ditanyai mengapa Oedi dan Yeti jadi tersangka. Sementara beberapa pejabat direksi Garuda yang direkomendasikan oleh TPF untuk diperiksa secara intensif dan layak dijadikan tersangka justru tidak ditindaklanjuti."Kita menginginkan penyidik dalam kasus ini mengarahkan ke atas (direksi), tapi mereka justru melebar ke bawah dan ke samping," keluhnya.TPF akan meminta penyidik Mabes Polri meninjau ulang status kedua orang tersebut? "Kemungkinan kalau dari hasil keterangan yang mereka berikan mengarah ke sana, hal itu bisa ditempuh TPF. Tetapi semua keputusan ada di tangan penyidik," ucap Usman.Usman juga mengungkapkan, Jumat besok, 3 Juni 2005, TPF menjadwalkan pemanggilan mantan pejabat BIN Muchdi PR. Sedangkan mantan Kepala BIN AM Hendropriyono akan dimintai keterangannya pada Senin pekan depan, 6 Juni 2005.
(umi/)











































