"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi terkait tersangka SGY (Sigit Yugoharto) dan STB (Setia Budi)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (22/11/2017).
Selain itu, auditor BPK Sigit Yugoharto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setia Budi. Sigit sudah menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap Kantor Cabang PT Jasa Marga (Persero) Purbaleunyi pada 2017. Audit tersebut dilakukan terhadap penggunaan anggaran pada 2015-2016.
Sigit, selaku auditor madya pada BPK, diduga menerima hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap PT Jasa Marga pada 2017. Sedangkan Setia Budi merupakan pemberi suap moge. (fai/dhn)











































