"Pembukaan pendaftaran mulai 21 November 2017 hingga 2 minggu ke depan. Itu harus sudah selesai seleksi administrasi," kata Kasudin PPAPP Erma Suryani saat dihubungi detikcom, Rabu (22/11/2017).
Erma mengatakan dibutuhkan 6 petugas untuk pengelolaan di setiap RPTRA. Menurut dia, petugas yang sebelumnya sudah mengelola RPTRA juga harus mendaftar ulang karena kontrak kerja yang sudah habis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erma menyampaikan masyarakat yang ingin mendaftar sebagai pasukan pink bisa datang ke kelurahan masing-masing karena teknis penyeleksian akan dilakukan oleh lurah setempat.
"Untuk rekrutmen diserahkan ke lurah. Setelah seleksi administrasi oleh lurah selesai, dilanjutkan FGD dan wawancara oleh lurah, PPAPP, dan PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) Kota," kata Erma.
Masyarakat yang lolos seleksi sebagai pasukan pink akan bekerja dalam dua shift. Shift pagi dari pukul 06.00 hingga 14.00 WIB. Sedangkan shift siang dari pukul 14.00 hingga 22.00 WIB.
"Yang terpilih kerjanya dua shift, pagi sama siang. Untuk penghasilan, kami sesuaikan dengan upah minimum UMP sebesar Rp 3.600.000," tutur Erma. (aan/fdn)