Pengumuman, Dibuka Lowongan 174 Personel Pasukan Pink untuk RPTRA

Pengumuman, Dibuka Lowongan 174 Personel Pasukan Pink untuk RPTRA

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Rabu, 22 Nov 2017 11:02 WIB
Foto: Cici Marlina Rahayu/detikcom
Jakarta - Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat membuka lowongan untuk 174 petugas pasukan pink yang akan ditempatkan di 29 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

"Pembukaan pendaftaran mulai 21 November 2017 hingga 2 minggu ke depan. Itu harus sudah selesai seleksi administrasi," kata Kasudin PPAPP Erma Suryani saat dihubungi detikcom, Rabu (22/11/2017).

Erma mengatakan dibutuhkan 6 petugas untuk pengelolaan di setiap RPTRA. Menurut dia, petugas yang sebelumnya sudah mengelola RPTRA juga harus mendaftar ulang karena kontrak kerja yang sudah habis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Desember ini kontrak semua pengelola habis atau berakhir. Kontrak kan satu tahun, maka mereka harus daftar ulang lagi kalau mau menjadi pasukan pink itu," jelas Erma.


Erma menyampaikan masyarakat yang ingin mendaftar sebagai pasukan pink bisa datang ke kelurahan masing-masing karena teknis penyeleksian akan dilakukan oleh lurah setempat.

"Untuk rekrutmen diserahkan ke lurah. Setelah seleksi administrasi oleh lurah selesai, dilanjutkan FGD dan wawancara oleh lurah, PPAPP, dan PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) Kota," kata Erma.

Masyarakat yang lolos seleksi sebagai pasukan pink akan bekerja dalam dua shift. Shift pagi dari pukul 06.00 hingga 14.00 WIB. Sedangkan shift siang dari pukul 14.00 hingga 22.00 WIB.

"Yang terpilih kerjanya dua shift, pagi sama siang. Untuk penghasilan, kami sesuaikan dengan upah minimum UMP sebesar Rp 3.600.000," tutur Erma. (aan/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads