Anggota DPR: RI Harus Putuskan Hubungan dengan Aussie
Kamis, 02 Jun 2005 16:33 WIB
Jakarta - Aksi teror terhadap Kedubes RI di Canberra, Australia, dinilai anggota Komisi I DPR RI Dedi Djamaluddin Malik merupakan tindakan by design alias disengaja. Oleh karena itu pemerintah Indonesia untuk sementara harus memutuskan hubungan dengan Australia.Pemutusan hubungan diplomatik, menurut Dedi, juga sebagai protes atas sikap pemerintah Australia yang mencoba mengintervensi penegakan hukum di Indonesia. Intervensi ini terkait persidangan Corby, terdakwa penyelundupan mariyuana 4,2 kilogram yang kemudian divonis 20 tahun penjara."Sudah sepantasnya pemerintah untuk sementara memutuskan hubungan dengan Australia. Kalau masalahnya sudah clear, pejabat Australia meminta maaf dan memberikan jaminan tidak akan terulang, saya kira hubungan diplomatik bisa dilanjutkan lagi," kata anggota Fraksi PAN DPR ini.Dedi, dalam jumpa pers di Gedung Nusantara, Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2005), menyatakan tidak mungkin sebagai negara yang memiliki kekuatan militer dan intelijen yang cukup tinggi, Australia bisa kebobolan."Dugaan besar saya, ini by design. Tidak mungkinlah negara besar dengan persenjataan yang lengkap, dan canggih, dan kekuatan intelijen yang cukup tinggi, embassy kita lolos dikasih anthrax," tukas Dedi.Menurut Dedi, jika ingin bersahabat dengan Indonesia, Australia harus menunjukkan keseriusannya menangani kasus ini. "Saya sepakat tidak by design kalau Howard mengatakan saya jamin embassy Indonesia tidak akan pernah lagi dengan bentuk apa pun dan cara apa pun diteror," kata Dedi.
(gtp/)











































