"Hasil pleno DPP PG siang kemarin itu menunjukkan Partai Golkar lemah dan kalah di hadapan Setya Novanto. Bisa dibayangkan, dua pucuk surat Novanto dari tahanan membuat rapat tertinggi di Partai Golkar itu harus berakhir tidak berdaya dan tetap berdiri melawan akumulasi aspirasi publik," ujar Mirwan kepada wartawan, Rabu (22/11/2017).
Dua surat yang dimaksud Mirwan ialah surat Novanto berisi permintaan tak dicopot dari kursi Ketua DPR dan statusnya sebagai wakil rakyat dipertahankan. Surat kedua ditujukan kepada DPP Partai Golkar yang isinya menegaskan Novanto masih sebagai Ketum Golkar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mirwan, dua surat itu bak jurus Novanto untuk menekuk Golkar meski saat ini berada di Rutan KPK. Mirwan menganggap akal sehat politik Golkar telah diperdayai Novanto.
"Untuk kesekian kalinya Golkar kalah melawan Setya Novanto dan, sekali lagi, Partai Golkar sukses diperdayai dengan dalil-dalil kepastian hukum. Sementara ketajaman mata akal sehat politik itu jauh melampaui dalil-dalil hukum," kata dia.
Mirwan menganggap hasil pleno Golkar kemarin seperti musibah yang tragis. Dia pun mengaku terkejut atas hasil pleno Golkar.
"Rapat pleno itu, kita semua seperti kena sambar petir mendengar hasilnya. Menunggu sampai hasil praperadilan sama saja menyediakan muka dipukul terus-menerus. Sama saja menjadikan badan jadi samsak tinju untuk dipukul lawan," ucap Mirwan.
"Hanya untuk memberikan kesempatan kepada Setya Novanto dan kepentingan partai menjadi prioritas kedua," pungkasnya.
Salah satu hasil pleno DPP Golkar memutuskan Sekjen Golkar Idrus Marham sebagai Plt ketum. Berikut ini poin-poin hasil rapat pleno Golkar seperti disampaikan Wasekjen Golkar Ace Hasan:
Mempertimbangkan suasana batin Setya Novanto, suasana batin kader, suasana batin konstituen:
1. Menyetujui Idrus Marham menjadi Plt Ketum sampai praperadilan;
2. Kalau Setya Novanto menang praperadilan, maka Plt berakhir;
3. Kalau Setya Novanto kalah, meminta Setya Novanto mengundurkan diri sebagai ketum. Kalau Setya Novanto tidak mengundurkan diri, pleno memutuskan munaslub;
4. Keputusan strategis harus melibatkan ketua harian, sekjen, bendahara, dan ketua korbid;
5. Keputusan soal posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR menunggu praperadilan. (gbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini