Dapat Hadiah Patung dari Dubes, Anies-Sandi Bakal Laporkan ke KPK

Dapat Hadiah Patung dari Dubes, Anies-Sandi Bakal Laporkan ke KPK

Mochamad Zhacky - detikNews
Selasa, 21 Nov 2017 23:02 WIB
Dapat Hadiah Patung dari Dubes, Anies-Sandi Bakal Laporkan ke KPK
Foto: Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno (Marlinda Oktavia/detikcom)
Jakarta - Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan melaporkan patung burung pemberian Duta Besar Zimbabwe untuk Indonesia Alice Mageza ke KPK. Laporan tersebut dilakukan agar KPK bisa menilai apakah patung tersebut dikategorikan sebagai gratifikasi atau tidak.

"Nanti kita laporkan ke KPK. Tadi saya ngomong kan bahwa semua pemberian dari pemprov itu semua di bawah Rp 1 juta. Kalau (patung) burung itu coba kita konsultasikan," kata Sandiaga kepada detikcom di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2017).


Sandiaga sendiri berharap patung burung tersebut bisa dipajang di Balai Kota. Namun, jika lembaga antirasuah mengkategorikan pemberian patung tersebut merupakan gratifikasi, Sandiaga mengaku akan menyerahkan ke negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seandainya sesuai arahan KPK kita bisa taruh di Balai Kota, itu harapan Corps Diplomatic. Seandainya harus diserahkan ke negara kita akan serahkan," terang dia.

Pemberian patung burung merupakan salah satu momen saat acara Diplomatic Corps 2017 di Balai Kota. Menurut Sandiaga, patung burung itu merupakan simbol kejayaan.

"Zimbabwe itu adalah tempat di mana banyak batu-batuan yang bisa dipahat menjadi karya seni yang tinggi. Seekor burung yang sedang melipat sayapnya, dan harapan dari ambassador Mageza adalah bagaimana Jakarta menjadi burung tersebut dan akan terbang tinggi dengan semua pembangunannya, infrastuktur dan ekonominya," papar dia. (zak/ams)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini