Terdakwa Bom Makassar Akui Simpan 5 Karung Potasium

Terdakwa Bom Makassar Akui Simpan 5 Karung Potasium

- detikNews
Kamis, 02 Jun 2005 15:50 WIB
Makassar - Agung Hamid, terdakwa kasus bom Makassar, mengakui 5 karung potasium sempat disimpan di rumah orang tuanya di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel). Potasium itu milik Ilham Riady dan Gozy, terpidana bom Makassar. Persidangan Agung Hamid, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jl Kartini, Kamis ini (02/06/2005), menghadirkan 5 0rang saksi. Kelima orang ini adalah para napi yang kini telah ditahan di Rutan Gunung Sari, Makassar terkait dengan keterlibatan mereka dengan peristiwa Bom Makassar. Ilham Riyadi bersaksi bahwa dirinya membeli bahan peledak potasium dan menaruhnya di rumah orang tua Agung Hamid di Barru. "Benar saya membelinya bersama Gozy," ujar Ilham. Lebih lanjut, Ilham menerangkan, tidak lama kemudian ia bersama Agung Hamid kembali mengambil 3 karung potasium itu dan membawanya ke Makassar ke alamat rumah Agung, di Jl Antariksa. "Lalu satu karung dibawa ke Poso," tutur Ilham. Namun, dia mengaku tidak melihat siapa yang datang mengambilnya, karena saat itu ia keluar. Saat ditanya oleh pimpinan sidang, Haidar SH, tentang benar tidaknya pengakuan Ilham, Agung hanya mengangguk. "Saya kira cukup. Yang dikatakan benar," ujar Agung pelan. Ilham adalah salah satu anggota Laskar Jundullah, yang dipimpin oleh Agung Hamid. Ilham adalah mahasiswa yang juga tinggal kost di rumah Agung Hamid. Selain Ilham, saksi lain yang turut diperiksa adalah Suriyadi, Muchtar Daeng Lau, Haerul dan Anton. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads