"Ada warga yang membutuhkan shelter sementara dan akan kita siapkan. Karena ini musim hujan. Mereka perlu sehat, itu yang diperlukan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2017).
Shelter sementara tersebut akan dibangun di Bukit Duri. Namun Anies mengaku belum mendapatkan lahan untuk shelter tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Biaya pembangunan shelter tersebut akan dianggarkan Pemprov DKI melalui Dinas Perumahan. Tapi Anies mengaku belum mengetahui besaran anggaran yang akan dialokasikan.
"Karena kita belum tahu berapa besar lahan yang ada lokasinya. Karena itu sore ini juga kepala dinasnya langsung ke sana, langsung mencari lokasinya dan, begitu ketemu, langsung kita eksekusi," ujarnya.
"Nanti dicek (ada-tidaknya di RAPBD 2018). Tapi yang jelas menurut laporan kepala dinas siap mereka untuk membuat. Tentunya ada," sambung Anies.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan class action warga Bukit Duri soal ganti rugi penggusuran yang dilakukan pada 28 September 2016. Putusannya, Pemprov DKI Jakarta wajib mengganti kerugian 93 warga Bukit Duri sebesar Rp 200 juta. (fdn/fdn)











































