Tuntut Temannya Dibebaskan, Mahasiswa Datangi DPRD
Kamis, 02 Jun 2005 15:36 WIB
Makassar - Puluhan mahasiswa mendatangi DPRD Sulawesi Selatan (sulsel), Jl. Urip Sumohardjo, Makassar, Kamis (02/06/2005). Mereka meminta DPRD mendesak polisi membebaskan kawan-kawannya. Penangkapan terhadap 19 orang aktivis dan pedagang kaki lima di pintu 2 Unhas ini, terkait dengan bentrokan yang terjadi pada senin lalu (30/06/2005). Saat itu, mereka ditangkapi lantaran terlibat saling lempar batu dengan Satuan Pengaman (Satpam) Unhas yang berusaha menggusur mereka. Para mahasiswa menuntut agar 5 kawannya yang masih ditahan di Polresta Makassar Timur, Jl Andi Pettarani, untuk segera dibebaskan. "Satpam yang diback up aparat telah berbuat represif pada kawan kami. Kami tutntut agar segera dibebaskan," ujar mereka saat berorasi. Selain berorasi di teras DPRD Sulsel, para mahasiswa juga melakukan aksinya di perempatan Tol Reformasi. Di depan para pengendara, para mahasiswa juga membagi-bagikan selebaran kepada para pengendara jalan. Hingga kini, sebanyak 14 orang aktivis dan pedagang sudah dibebaskan. Kini, tertinggal 5 orang lagi. "Masih ada 3 orang mahasiswa, 1 dari LSM, dan 1 pedagang yang masih ditahan," ujar Alif, salah seorang aktivis mahasiswa dari Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) yang turut ditahan, tapi sudah dibebaskan.
(asy/)











































