"Akan ada konversi dari subsidi rastra ke bansos rastra tapi subsidi rastra ke bansos itu sampai kepada titik distribusin, tidak sampai ke titik bagi kalau ke titik bagi berarti ke keluarga-keluarga," ujar Menteri Sosial Khofifah Indra Prawansa, kepada wartawan di Hotel Harris Vertu Jl. Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2017).
Khofifah berharap dengan adanya konversi ini akan ada strategic partnership dalam bentuk sharing budgeting jika sudah ada subsidi rastra dari Anggatan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khofifah juga mengatakan, di Tahun 2018 nantinya subsidi yang tadinya dikenakan uang tebusan sebesar 1.600 perkilo akan dihapus, dengan ini masyarakat bisa menerima tanpa membayar tebusan apapaun.
"Kalau subsidi perkilo masyarakat harus bayar harga tebus 1.600 perkilo, tapi kalau sudah bansos itu zero cost. Pastikan bahwa ketika rastra dari subsidi ke bansos di 2018 betul-betul bisa diterima masyarakat tanpa bayar apapun," imbuhnya.
Sementara itu, khofifah meminta agar Pemerintah Daerah dapat berkomunikasi dengan Kepala Desa sehingga masyarakat bisa menerima bansos rastra utuh tanpa harus membayar apapun.
"Dengan demikian ongkos dari titik distribusi ke titik bagi, tolong Pemerintah Daerah mengkomunikasikan dengan Kepala Desa, supaya Kepala Desa mungkin bisa dari dana desa dan seterusnya sehingga masyarakat bisa menerima bansos rastra utuh tanpa harus membayar apapun," tegasnya.
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini