"Pada malam itu, yang bersangkutan antara korban dan pelaku sempat melakukan hubungan sejenis," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya Hendy F. Kurniawan seusai rekonstruksi di Ruko Gate Walk Citra Gran Cibubur, Pondok Gede, Kota Bekasi, Selasa (21/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi Imam sudah menceritakan kepada pelaku jauh hari sebelumnya. Kemudian terjadi cekcok yang intinya, pelaku melarang hubungan dengan perempuan tersebut," ujar Hendy.
Hendy mengatakan Badrun, yang gelap mata, menghabisi Imam hingga tewas. Kemudian tubuh korban dibungkus dengan karpet dan plastik.
"Pelaku panik mengetahui korban tewas, selanjutnya tubuh korban dibuang di depan toilet Terminal Kp Rambutan," ungkapnya.
Badrun membunuh Imam pada Minggu (12/11) di sebuah tempat laundry di Perum Citra Gran, Bekasi. Setelah korban tewas, tersangka membungkus korban dengan kantong plastik. Selanjutnya, tersangka membuang jasad korban di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, menggunakan taksi online. Jasad korban ditemukan pada Senin (13/11). (edo/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini