Bikin Resah, 11 Gepeng di Tanah Abang Dirazia

Bikin Resah, 11 Gepeng di Tanah Abang Dirazia

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Selasa, 21 Nov 2017 16:25 WIB
Foto: Razia PMKS di Tanah Abang. Fotografer: Istimewa
Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat melakukan razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Tanah Abang. Sebelas orang terjaring saat razia.

"11 orang kota jaring karena meresahkan para warga, pedagang, dan pengunjung," kata Kasi Penindakan Satpol PP, Santoso, saat dimintai konfirmasi, Selasa (21/11/2017).

Santoso mengatakan warga yang tinggal di sekitar Blok G Pasar Tanah Abang resah karena PMKS tersebut kerap mabuk. Menurut Santoso, mereka mabuk menggunakan lem.
11 PMKS dirazia.11 PMKS dirazia. Foto: Fotografer: Istimewa


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Warga yang tinggal di sekitar blok G dan para pedagang di kios-kios blok G mengatakan menurut mereka keberadaan PMKS tersebut meresahkan. Mereka ada yang mabuk lem aibon," jelas Santoso.

Santoso mengatakan lem juga ditemukan sebagai barang bukti. Razia ini dilakukan di sekitar blok G, Jalan Jatibaru, Tanah Abang, sekitar pukul 10.00 WIB. "Ditemukan bukti ada lem aibon yg dipakai," ucapnya.


Keberadaan mereka dianggap meresahkan warga.Keberadaan mereka dianggap meresahkan warga. Foto: Fotografer: Istimewa

Sebelas PMKS tersebut terdiri dari 7 pengamen, 1 anak punk, 2 parkir liar, dan 1 pemulung. Mereka dibawa ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya (BD) 2 Cipayung, Jakarta Timur untuk mendapatkan pembinaan. (cim/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads