"11 orang kota jaring karena meresahkan para warga, pedagang, dan pengunjung," kata Kasi Penindakan Satpol PP, Santoso, saat dimintai konfirmasi, Selasa (21/11/2017).
Santoso mengatakan warga yang tinggal di sekitar Blok G Pasar Tanah Abang resah karena PMKS tersebut kerap mabuk. Menurut Santoso, mereka mabuk menggunakan lem.
11 PMKS dirazia. Foto: Fotografer: Istimewa |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Santoso mengatakan lem juga ditemukan sebagai barang bukti. Razia ini dilakukan di sekitar blok G, Jalan Jatibaru, Tanah Abang, sekitar pukul 10.00 WIB. "Ditemukan bukti ada lem aibon yg dipakai," ucapnya.
Keberadaan mereka dianggap meresahkan warga. Foto: Fotografer: Istimewa |
Sebelas PMKS tersebut terdiri dari 7 pengamen, 1 anak punk, 2 parkir liar, dan 1 pemulung. Mereka dibawa ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya (BD) 2 Cipayung, Jakarta Timur untuk mendapatkan pembinaan. (cim/aan)












































11 PMKS dirazia. Foto: Fotografer: Istimewa
Keberadaan mereka dianggap meresahkan warga. Foto: Fotografer: Istimewa