"Tadi pagi kami sudah ke KPK bawa surat untuk pemeriksaan beliau sebagai korban. Baru tadi pagi kami kirim suratnya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/11/2017).
Pemeriksaan terhadap Novanto diperlukan untuk proses penyidikan terhadap Hilman Mattauch, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan itu. Hilman saat itu hendak membawa Novanto ke kantor Metro TV di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada beberapa alternatif untuk pemeriksaan terhadap Novanto. Jika tidak memungkinkan diperiksa di Polda Metro Jaya, Novanto akan diperiksa polisi di KPK mengingat statusnya saat ini menjadi tahanan KPK dalam kasus suap e-KTP.
"Dikasih beberapa alternatif, bisa saja (pemeriksaan) di sana sore ini. Nanti tergantung kondisi di sana karena informasinya hari ini diperiksa sebagai tersangka," sambungnya. (mei/dhn)











































