"Kalau memang ini belum akan dilaksanakan pergantian itu, tentunya tidak diperlukan. Misalnya kayak dulu ada Plt harus reses, saat reses tidak ada pimpinan itu dulu Pak Novanto pernah mengundurkan diri dan Pak Ade (Ade Komarudin, red) belum dilantik itu tentu ada kekosongan, ada Plt," ujar Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2017).
Menurutnya, perlu dilihat dulu kondisi saat ini apakah terjadi kekosongan pimpinan Dewan menyusul setelah sang Ketua DPR, Setya Novanto, kini ada di tahanan. Agus juga menekankan pergantian Novanto dari kursi Golkar merupakan kewenangan Fraksi Partai Golkar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sekarang ini kita lihat saja nanti ada kekosongan atau tidak. Namun, kalau memang tidak ada kekosongan, bisa langsung dilaksanakan pergantian dan sekali lagi yang memiliki kewenangan dari Fraksi Partai Golkar," jelas politikus Partai Demokrat itu.
Sebelumnya, MKD menjelaskan tak ada istilah pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR dalam jangka panjang. Novanto saat ini mendekam di Rutan Kelas I KPK Cabang Jakarta Timur sejak 19 November. Dia dinyatakan tidak perlu lagi dirawat di rumah sakit setelah mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11) pekan lalu.
"Ya kalau DPR itu tidak mengenal soal penunjukan Plt. Namun biasanya jika Ketua DPR berhalangan sementara, itu kan biasa akan ditunjuk Wakil Ketua DPR untuk menjalankan tugas. Namun, berhubungan dengan status seperti ini, tidak mengenal Plt dalam jangka panjang," ujar Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/11). (lkw/elz)











































